Jumat, 14 Maret 2008

Al-Qur’an dan Ilmu - 1

  1. Tanya :

Apakah orang yang terus menerus hadast seperti orang yang beser boleh menyentuh mushaf (Al-Qur’an) ?

Jawab :

Boleh apabila orang tersebut beum hadast dengan hadast selain hadastnya yang terus-menerus (beser).

Keterangan:

  • Bujairomi ‘Alal Manhaj Juzz I Hal. 46

  • Busyrol Karim Juz I Hal. 28


  1. Tanya :

Bagaimana hukumnya memasukkan tulisan Al-Qur'an kedalam botol lalu ditutup rapat sekiranya tidak kemasukkan nasji dan dikubur bersama dengan mayit ?

Jawab :

Hukumnya boleh, apabila sudah jelas tidak kemasukkan najis.

Keterangan:

  • As Syarqowi Juz I Hal. 345


  1. Tanya :

Orang yang membeli Al-Qur'an untuk dijual kembali apakah disyaratkan harus islam ?

Jawab :

Disyaratkan harus islam, karena orang kafir memiliki Al-Qur'an termasuk penghinaan yang bisa menyebabkan tidak sahnya jual beli.

Keterangan:

  • Bujairomi ‘Alal Khotib Juzz III Hal.174


  1. Tanya :

Bagaiman hukumnya mengeraskan bacaan Al-Qur'an didekat orang yang sedang tidur ?

Jawab :

Makruh jika bacaan tersebut mengganggu. Hanya saja menurut Ibnu Hajar hal tersebut haram jika dilakukan didalam masjid.

Keterangan:

  • Fathul Mu’in Hamsy ‘Ianah Juzz II Hal. 89


  1. Tanya :

Fadilah surat Al-mulk yang disebut didalam hadist apabila diwiridkan dapat menolak siksa kubur jika dibaca dimalam hari saja, apakah bisa juga demikian apabila dibaca/diwirid pada siang hari ?

Jawab :

Tidak bisa, namun dalam kitab Rohul Bayan terdapat keterangan yang mengatakan “Barang siapa yang membaca surat Al-mulk pada waktu siang atau malam maka orang tersebut telah berbuat kebaikan dan memperbanyak amal”.

Keterangan:

  • Khozinatul Asror Hal. 170-171

Tidak ada komentar: